Breaking News

Kaltim Ajak Bangun Kemandirian Lewat BUMDes

ilustrasi
KUPANG KEREN -- Berbagai terobosan diambil pemerintah Kaltim guna mewujudkan program kemandirian desa. Program pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) salah satunya. Dari 840 desa yang tersebar di tujuh kabupaten di Kaltim, sebanyak 591 desa di antaranya telah mempunyai BUMDes dengan berbagai latar belakang usaha.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kaltim, Jauhar Effendi menerangkan, kategori pembangunan desa berdasarkan indeks desa membangun (IDM) dibagi menjadi lima yakni desa sangat tertinggal, tertinggal, berkembang, desa maju, dan desa mandiri.

Bercermin data IDM Kaltim tahun 2016 ke 2018, meski terbilang belum begitu signifikan, peningkatan status desa dari desa tertinggal ke desa tertinggal hingga berkembang di Bumi Etam terbilang cukup baik.

Pemicunya antara lain ketersediaan infrastruktur yang baik, listrik, air bersih, dan berkembangkan ekonomi masyarakat. Salah satunya yakni tumbuh kembangnya BUMDes disetiap desa.

“Memang di Kaltim belum semua desa memiliki BUMDes. Tetapi kami terus mendorong agar setia desa mendirikan BUMDes. Program ini penting untuk meningkatkan pendapatan asli desa maupun sebagai penopang ekonomi masyarakat,” kata Jauhar.

Di tengah semangat kewirausahaan desa yang bergelora saat ini, diakui dia, kebanyakan dari pengelola BUMDes kesulitan memasarkan prodak yang mereka miliki. Terutama BUMDes yang banyak menghasilkan produk makanan maupun hasil kerajinan.

“Memang, ada beberapa persoalan dalam pengembangan BUMDes. Khususnya di desa yang kebetulan jumlah penduduknya sedikit. Ketika sudah punya usaha, mereka binggung mau memasarkannya ke mana. Ini yang menjadi perhatian kami,” katanya.

Walau begitu, menurut Jauhar, pemerintah desa tak boleh lantas takut membangun BUMDes. Apalagi dengan besarnya dukungan alokasi anggaran dari pemerintah. Di sisi lain, instansinya juga giat mencarikan solusi, di antaranya dengan membangun sinergitas bersama lembaga swasta dalam memasarkan produk BUMDes.

Selain itu, pemerintah menginginkan penyelesaian masalah tidak sekadar perencanaan berbasis masalah. Melainkan bagaimana memotret potensi yang dimiliki setiap desa. Saat ini pemerintah Kaltim telah mempunyai peraturan gubernur (pergub) yang mengatur itu.

“Ke depan tidak hanya produk makanan atau kerajinan yang dikelola BUMDes. Contohnya di Berau, di Desa Labanan Makmur, Kecamatan Gunung Tabur, pemerintah desa membangun pasar desa yang dikelola BUMDes. Hasilnya masuk jadi pendapatan asli desa,” jelasnya.

Program serupa juga sedang dikembangkan di desa-desa lainnya di Kaltim. Salah satu potensi yang bisa digarap melalui BUMDes yakni pengembangan sektor pariwisata. Tak sedikit desa-desa di Kaltim punya potensi pariwisata, baik wisata pantai maupun wisata alam.

“Kalau di Berau, kami bekerja sama dengan salah satu perusahaan di daerah itu untuk memberikan pelatihan kepada pemerintah desa sampai mereka benar-benar siap membentuk BUMDes. Hal serupa juga akan coba kami lakukan di kabupaten lain,” katanya.

Jauhar mengakui, pendapatan asli desa di Kaltim memang masih sangat kecil jika dibandingkan daerah lain seperti di Jawa. Namun paling tidak sudah ada upaya yang dilakukan memanfaatkan potensi setiap desa. Apalagi disokong DD maupun ADD.

“Kami juga sedang mendorong adanya peraturan bupati (perbup, Red.) tentang badan usaha desa. Dari situ akan dibentuk peraturan desa (perdes, Red.) yang mengatur hal-hal teknis di desa, misalnya investasi atau pemberdayaan ekonomi masyarakat,” katanya.

Kata Jauhar, jika setiap kabupaten memiliki perbup tentang kewenangan lokal desa, maka desa bisa menggodok perdes. Perdes dapat menjadi acuan pemerintah desa melakukan negosiasi dengan investor yang melakukan pengembangan usaha di daerah itu.

“Di dalam perdes nanti bisa mengatur hal-hal teknisnya. Di Kaltim baru di Kabupaten Berau yang punya pergub tentang lokal desa. Daerah lain juga kami dorong untuk segera membuatnya,” sebutnya. (sumber)

Tidak ada komentar