Breaking News

Pesawat Tempur Irak, dari Mig-25 ke JF-17 Pakistan

Isu rencana Irak membeli pesawat tempur JF-17 buatan Pakistan kembali mengemuka di tengah dinamika politik dan pertahanan kawasan Timur Tengah. Wacana ini muncul setelah Baghdad menghadapi berbagai hambatan dalam pengoperasian armada F-16 yang selama ini menjadi tulang punggung angkatan udaranya.

Hambatan tersebut bukan semata teknis, melainkan juga politis. Salah satu isu utama adalah keterbatasan akses Irak terhadap persenjataan utama F-16, terutama rudal udara ke udara jarak menengah, yang dinilai krusial dalam menjaga kedaulatan udara.

Selain kendala pada F-16, Irak juga disebut-sebut tidak mendapatkan izin untuk membeli sistem persenjataan buatan Barat lainnya, termasuk rudal produksi Rafael. Situasi ini membuat kemampuan tempur pesawat yang sudah dimiliki tidak bisa dimaksimalkan sepenuhnya.

Dalam konteks inilah JF-17 Thunder mulai dipandang sebagai alternatif. Pesawat hasil kerja sama Pakistan dan China tersebut dikenal lebih fleksibel secara politik, dengan proses pembelian dan integrasi senjata yang relatif bebas dari tekanan geopolitik Barat.

JF-17 juga ditawarkan dengan paket persenjataan lengkap, termasuk rudal udara ke udara buatan China seperti PL-12 atau PL-15, yang dapat meningkatkan daya tangkal Angkatan Udara Irak secara signifikan.

Bagi sebagian pengamat, langkah Irak melirik JF-17 dianggap pragmatis. Baghdad membutuhkan pesawat yang bisa segera dioperasikan tanpa risiko embargo atau pembatasan mendadak di masa depan.

Namun, muncul pula pandangan kritis yang menilai pembelian JF-17 sebagai langkah mundur. Perbandingan langsung sering diarahkan ke era Saddam Hussein, ketika Irak memiliki armada pesawat canggih seperti MiG-25 Foxbat dan MiG-29 Fulcrum.

Pada masa Perang Dingin, MiG-25 dikenal sebagai salah satu pesawat pencegat tercepat di dunia, sementara MiG-29 dianggap sebagai simbol kekuatan udara modern Uni Soviet. Keberadaan pesawat-pesawat itu membuat Angkatan Udara Irak disegani di kawasan.

Jika dilihat dari spesifikasi murni, JF-17 memang tidak sebanding dengan MiG-25 dalam hal kecepatan ekstrem, ataupun MiG-29 dalam kemampuan dogfight generasi awalnya. Hal ini menjadi dasar argumen bahwa Irak mengalami penurunan kelas alutsista.

Namun, konteks zaman telah berubah. Lingkungan strategis Irak saat ini sangat berbeda dengan era Saddam, baik dari sisi ancaman, aliansi, maupun kapasitas anggaran pertahanan.

JF-17 dirancang sebagai pesawat multirole ringan dengan biaya operasional rendah. Dalam kondisi Irak yang masih fokus pada stabilitas internal dan pengamanan wilayah, karakter ini justru dianggap sesuai kebutuhan.

Pesawat ini juga lebih mudah dirawat dan tidak membutuhkan infrastruktur sekompleks jet tempur berat. Bagi negara yang tengah membangun ulang kekuatan militernya, efisiensi menjadi faktor penting.

Dari sudut pandang politik luar negeri, pilihan ke JF-17 menunjukkan upaya Irak untuk mendiversifikasi sumber alutsistanya. Ketergantungan penuh pada satu blok kekuatan terbukti berisiko dalam situasi geopolitik yang fluktuatif.

Langkah ini juga bisa dibaca sebagai sinyal kemandirian strategis. Irak tidak lagi ingin posisi pertahanannya terlalu ditentukan oleh keputusan politik negara pemasok senjata.

Meski demikian, keputusan membeli JF-17 tetap menyisakan perdebatan di dalam negeri. Sebagian kalangan militer nostalgia dengan masa ketika Irak memiliki pesawat tempur kelas berat yang disegani.

Di sisi lain, generasi perwira baru lebih menekankan pada kesiapan tempur nyata, bukan semata prestise platform. Pesawat yang bisa terbang penuh dengan persenjataan lengkap dinilai lebih penting dibanding jet canggih dengan kemampuan terbatas.

Jika pembelian ini terealisasi, JF-17 kemungkinan akan berfungsi melengkapi, bukan sepenuhnya menggantikan, armada F-16. Kombinasi ini dapat memberi fleksibilitas operasional bagi Angkatan Udara Irak.

Pada akhirnya, apakah JF-17 merupakan langkah mundur atau pilihan rasional sangat bergantung pada sudut pandang. Dalam kacamata sejarah, memang ada penurunan kelas simbolik.

Namun dalam realitas geopolitik saat ini, pilihan terhadap JF-17 bisa jadi mencerminkan adaptasi Irak terhadap dunia yang berubah, di mana efektivitas, ketersediaan senjata, dan kebebasan politik menjadi faktor penentu utama.

JF-17 secara realistis tidak dapat menggantikan peran MiG-25 yang pernah dimiliki Irak. MiG-25 Foxbat dirancang sebagai pesawat pencegat strategis dengan kecepatan dan ketinggian ekstrem untuk menghadapi pembom dan pesawat intai jarak jauh. Karakter ini tidak dimiliki JF-17 yang merupakan pesawat multirole ringan, dirancang untuk misi tempur taktis harian, bukan pencegatan berkecepatan Mach tinggi.

Dalam hal MiG-29, perbandingannya lebih kompleks. MiG-29 adalah jet tempur generasi keempat dengan fokus superioritas udara, kemampuan dogfight tinggi, serta struktur pesawat yang lebih berat dan bertenaga. JF-17 berada di kelas lebih ringan dengan satu mesin dan kapasitas muatan lebih kecil, sehingga secara murni tidak setara untuk menggantikan peran MiG-29 sebagai fighter kelas menengah-berat.

Namun, JF-17 memiliki keunggulan dalam aspek modernisasi dan fleksibilitas. Varian terbaru JF-17 Block III dilengkapi radar AESA, sistem peperangan elektronik modern, serta kemampuan membawa rudal udara ke udara jarak menengah generasi baru. Dalam konteks peperangan modern berbasis sensor dan jaringan, kemampuan ini membuat JF-17 relevan meski tidak sekuat MiG-29 secara fisik.

Dari sisi operasional, JF-17 justru lebih cocok dengan kondisi Irak saat ini. Pesawat ini lebih mudah dirawat, biaya operasional lebih rendah, dan tidak memerlukan infrastruktur rumit seperti jet Soviet era Perang Dingin. Untuk misi patroli udara, dukungan darat, dan penegakan kedaulatan wilayah, JF-17 dinilai cukup efektif.

Kesimpulannya, JF-17 tidak menggantikan MiG-25 atau MiG-29 secara langsung dalam arti peran strategis dan kelas kekuatan. Yang terjadi adalah pergeseran doktrin Angkatan Udara Irak, dari kekuatan udara berat berorientasi konflik antarnegara besar, menuju kekuatan yang lebih ringan, fleksibel, dan realistis sesuai kebutuhan serta keterbatasan geopolitik masa kini.

Hingga saat ini sangat sedikit negara yang masih mempunyai atau mengoperasikan MiG-25, pesawat pencegat dan pengintai era Perang Dingin yang dikembangkan Uni Soviet pada 1960-an. Beberapa laporan menunjukkan bahwa operator MiG-25 yang tersisa dalam jumlah sangat terbatas termasuk Suriah dan beberapa unit di Libya, walau status operasionalnya sering diragukan karena usia pesawat dan ketersediaan suku cadang. 

Selain itu, menurut beberapa sumber Aljazair pernah menjadi salah satu operator MiG-25 terbesar di luar Rusia, namun banyak indikasi bahwa mereka telah mulai menonaktifkan atau secara bertahap menarik MiG-25 dari layanan aktif dalam beberapa tahun terakhir karena modernisasi. 

Sementara itu, Rusia sendiri dulu mengoperasikan MiG-25 dalam jumlah besar, tetapi kini sebagian besar unit telah digantikan oleh MiG-31, versi lanjut dari keluarga yang sama, yang tetap dipertahankan dalam Angkatan Udara Rusia. 

Beberapa daftar inventaris juga menyebutkan adanya contoh MiG-25 yang masih terdaftar di inventaris negara tertentu, namun banyak dari pesawat tersebut tidak lagi dipakai secara aktif atau hanya berada dalam kondisi terbatas. 

Kesimpulannya, MiG-25 bukan lagi platform yang banyak dioperasikan seperti di masa lalu, dan hanya sejumlah kecil negara yang masih memiliki unit yang bisa terbang atau dipelihara, dengan status operasional yang semakin terbatas di era modern ini. 

Tidak ada komentar